Kompas TV regional jawa timur

Terancam Hukuman Mati Karena Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Pingsan

Kompas.tv - 6 Desember 2024, 21:54 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SUMENEP, KOMPAS.TV - Baru dilantik sebagai anggota dewan, seorang anggota DPRD Sumenep ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Dia pingsan setelah tahu terancam hukuman mati.

Bambang Eko Iswanto, terpaksa dipapah polisi karena mendadak lemas setelah tahu terancam hukuman mati. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini, diringkus di rumahnya usai polisi menangkap dua pengedar lain.

Dari tangan dia, polisi menyita lebih dari 15 gram sabu beserta alat isap dan timbangan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga: Negatif Narkoba, Polisi Tes Kejiwaan Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

#sumenep #dprd #pengedar #narkoba 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x