MEDAN, KOMPAS.TV - Untuk upaya penyelidikan kematian siswa SMP yang meninggal usai diberi hukuman squat jump, polisi telah melakukan ekshumasi pada Oktober 2024 lalu.
Sampel jaringan dari tubuh korban yang diambil saat ekshumasi, kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian siswa yang diduga meninggal dunia karena hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh oknum guru berinisial SWH.
Polisi menyampaikan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima hasil autopsi dari pemeriksaan sampel jaringan dari tubuh korban, penyidik telah melakukan gelar perkara pada tanggal 19 November 2024.
Usai gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan status oknum guru yang sebelumnya sebagai saksi, kini menjadi tersangka.
Polisi memastikan, dari hasil visum yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan, bahwa hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oknum guru tersebut berdampak terhadap kerusakan jaringan yang ada di paha, dan mempengaruhi organ lainnya di tubuh korban. (*)
#squatjump #siswa #tewas #guru #tersangka #visum #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.