JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pemberian bansos sebagai imbas dari penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Cak Imin menyebutkan bahwa bansos prinsipnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok kelas menengah. Muhaimin menjelaskan bahwa untuk kelas menengah, kemungkinan penerapan PPN 12 persen akan dipilih-pilih.
Ada beberapa kebutuhan yang nantinya tidak akan dikenakan PPN 12 persen, seperti bahan pangan dan kesehatan.
Selain penerapan PPN 12 persen tahun depan, masyarakat juga dihadapkan dengan sejumlah kebijakan pungutan baru dan rencana kenaikan tarif, di antaranya tabungan perumahan rakyat, kenaikan iuran BPJS, program dana pensiun wajib, dan asuransi wajib kendaraan bermotor.
Selain itu, pada tahun 2025 nanti, masih ada perubahan skema subsidi BBM, penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIP, penerapan cukai minuman berpermanis, dan juga penerapan pajak penghasilan untuk UMKM.
Sesuai dengan UU PPN Nomor 42 Tahun 2009, ada beberapa barang yang dikenai PPN 12 persen, yaitu barang kena pajak berwujud, antara lain barang elektronik, pakaian, dan barang fashion lainnya, tanah, bangunan, perabot rumah tangga, makanan olahan kemasan, dan kendaraan.
Ada juga barang kena pajak tidak berwujud, seperti karya seni, karya sastra, karya ilmiah, paten, merek dagang, dan lain-lain.
Penggunaan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, dan ilmiah juga dikenakan PPN.
Berdasarkan perkiraan INDEF, jika pemerintah menerapkan tarif PPN 12 persen di tahun 2025 dan ditambah dengan berbagai iuran dan pungutan, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan menurun.
Selain itu, dampak lainnya adalah konsumsi rumah tangga turun 0,26 persen, sementara indeks harga konsumen (inflasi) akan naik sekitar 0,97 persen.
Baca Juga: Kenaikan Harga Netflix, Spotify, hingga Skincare Buntut PPN 12% di 2025 | SERIAL PPN 12%
#ppn #bansos #pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.