KENDARI, KOMPAS.TV - Enam tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah Sulawesi Tenggara akan menggelar pemungutan ulang suara atau psu. Psu ini hasil rekomendasi dari panwascam kepada bawaslu Sulawesi Tenggara.
Enam TPS yang akan menggelar psu di wilayah Sulawesi Tenggara yakni, 3 TPS di kota kendari, satu di kabupaten kolaka, dan dua di Kolaka utara. PSU digelar berdasarkan rekomendasi panitia pengawas kecamatan atau panwascam karena adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di TPS, diantaranya, ada pemilih terbukti mencoblos lebih dari satu kali, ada juga pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTB, dan bukan penduduk setempat berdasarkan KTP, namun ikut memilih.
Rekomendasi psu di enam TPS di Sulawesi Tenggara ini, sudah disampaikan kepada kpu kabupaten dan kota, untuk ditindak lanjuti.
#KPU
#ASR
#pemilihanulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.