SEMARANG, KOMPAS.TV- Keluarga korban penembakan oleh polisi di Semarang mengaku mendapat surat panggilan untuk datang menghadiri rapat dengar pendapat atau RDP di Gedung DPR RI.
Namun, agenda tersebut dibatalkan dan diganti secara daring. Adapun pihak keluarga korban menyiapkan bukti, dan materi yang akan disampaikan mengenai kejanggalan kasus penembakan tersebut, tetapi pertemuan untuk RDP secara daring urung dilakukan. Bahkan pihak keluarga tidak bisa mengakses pertemuan daring seperti yang dijanjikan.
Pendamping hukum keluarga korban penembakan polisi di Semarang Subambang menegaskan, pihaknya berharap dengan RDP dengan Komisi III DPR RI, supaya kasus tersebut dapat dilihat dari dua sisi, bukan dari pihak kepolisian saja.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf di Hadapan Komisi III DPR
Editor Video: Frashiva Rizaldi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.