JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggerebek indekos di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Polisi menyita 58 kilogram ganja di lokasi.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga menemukan 392 butir pil ekstasi asal Aceh.
Narkoba ini akan diedarkan untuk pesta malam pergantian tahun di kawasan Jakarta.
Empat tersangka pengedar narkoba ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi kini masih memburu dua orang yang diduga berperan sebagai bandar.
Baca Juga: Negatif Narkoba, Polisi Tes Kejiwaan Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
#narkoba #pengedarnarkoba #ganja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.