MEDAN, KOMPAS.TV - Kodam I/Bukit Barisan menetapkan 25 anggota TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan perkampungan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penetapan tersangka itu disampaikan Letnan Jenderal Mohamad Hasan seusai acara serah terima jabatan Panglima Kodam I/Bukit Barisan di Medan, Selasa (3/12/2024).
Hasan menyerahkan jabatan Pangdam I/Bukit Barisan kepada Mayor Jenderal Rio Firdianto.
”Pomdam I/Bukit Barisan telah memeriksa lebih dari 50 anggota Armed-2/KS. Yang terindikasi dan ditetapkan tersangka sebanyak 25 orang,” kata Hasan, dikutip Kompas.id.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyerangan Oknum TNI di Deli Serdang Minta Proses Hukum Dijalankan
Dia juga mengatakan proses hukum kasus dugaan penyerangan warga oleh anggota TNI tersebut terus berlanjut di Pomdam I/Bukit Barisan.
Menurutnya, proses penegakan hukum berlangsung lama karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan yang terlibat.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Pihak Kodam I/Bukit Barisan juga sudah menerima perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melihat proses penegakan hukum yang telah berjalan.
”Semua permasalahan kami proses, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Sekarang ini semua sudah sangat transparan,” kata Hasan.
Kepada warga yang menjadi korban, dia kembali menyampaikan permohonan maaf.
”Untuk kesekian kalinya saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumut atas kejadian ini.”
“Tapi, yakinlah bahwa kami TNI Angkatan Darat dari Kodam I/BB, kami ada untuk rakyat, untuk rakyat,” kata Hasan.
Sebelumnya, pada Jumat malam, 8 November 2024 hingga Sabtu dini hari, 9 November, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan diduga menyerang perkampungan warga di Kecamatan Sibiru-Biru.
Baca Juga: Amnesty International Desak Mabes TNI Tindak Tegas Semua yang Terlibat Penyerangan di Deli Serdang
Peristiwa itu bermula dari cekcok antara anggota Armed-2 dan seorang pemuda dari Desa Selamat saat mereka berpapasan ketika mengendarai sepeda motor.
Seorang warga, Raden Barus (60), tewas dengan luka tusuk di punggung dan lebam di sekujur tubuh. Puluhan warga lainnya terluka dan delapan orang harus dirawat di rumah sakit karena luka berat.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.