LOMBOK, KOMPAS.TV- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas di Lombok, Nusa Tenggara Barat masih menyedot perhatian khalayak ramai.
Adapun kasus yang menyeret tersangka A kini telah masuk ke tahap 1 atau P19 di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, saat ditemui oleh awak media Komite Disabilitas Daerah Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi membenarkan bahwa 2 orang resmi melaporkan A atas kasus tersebut. Bahkan telah ada 10 orang yang kini dalam pendampingan karena merasa menjadi korban dari tersangka A.
Untuk saat ini kepolisian setempat masih menangani laporan dalam kasus yang menjerat tersangka A di kota Mataram tersebut.
Baca Juga: Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta, Polisi Ungkap Motif dan Kondisi Pelaku
Editor Video: Joshua Victor
#pelecehanpriadisabilitas#priadisabilitasmataram#kasuspelecehanpriadisabilitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.