Kompas TV regional jawa barat

Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Cileungsi Bogor: Sempat Melarikan Diri, Kini Diperiksa Propam

Kompas.tv - 3 Desember 2024, 09:36 WIB
polisi-bunuh-ibu-pakai-tabung-gas-di-cileungsi-bogor-sempat-melarikan-diri-kini-diperiksa-propam
Anggota polisi, Nikson Pangaribuan ditangkap usai membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kronologi  kasus pembunuhan oleh anggota polisi Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  (Sumber: Dok. Polsek Cileungsi via Kompas.com.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan oleh anggota polisi Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menyebut pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.

Ia menyebut berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan tersebut terjadi ketika korban melayani pembeli di warungnya. Dan terdapat cekcok antara pelaku dan korban.

Pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.

"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung," kata Wahyu, Senin.

Nikson, kemudian memukul sang ibu menggunakan tabung gas 3 Kg tersebut sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli di warung korban tersebut langsung melarikan diri karena takut. Saksi tersebut kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Sementara itu, usai membunuh ibunya, pelaku pun melarikan diri dengan sepeda motor. Lalu pada Senin (2/12) dini hari sekira jam 01.00 WIB, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Ditahan

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," jelasnya.

Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Usai ditangkap, Nikson diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Nikson disebut bertugas di salah satu polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Bambang belum merinci dimana Nikson bertugas.

Ia hanya menyebut selain pemeriksaan etik, polisi juga turut memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel, Polisi Tetapkan Status Hukum Tersangka


 




Sumber : Kompas TV/wartakota.tribunnews.com/Kompas.com.




BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

4 Desember 2024, 15:42 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x