MALANG, KOMPAS.TV-Meski sering kali dirazia oleh petugas, namun sejumlah pengendara baik pengendara roda empat maupun roda dua tetap saja melanggar dengan memarkir kendaraan mereka di tempat yang dilarang. Senin (02/12/2024) pagi, petugas gabungan dari dinas perhubungan dan Satlantas Polresta Malang Kota kembali merazia parkir liar.
Dimulai dari jalan Patimura hingga kawasan depan stasiun, petugas menyisir sejumlah titik terlarang yang kerap dijadikan warga untuk parkir. Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan taksi online yang kedapatan melanggar parkir langsung ditilang oleh anggota satlantas polresta malang kota dan diminta meninggalkan lokasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, penertiban parkir ini untuk memastikan bahwa masyarakat sudah taat pada peraturan. Widjaya menambahkan meski sudah rutin dilakukan razia, namun masyarakat yang melanggar masih cukup tinggi.
"Walaupun pelanggarannya tidak sama, orang berbeda maka ini harus kita lakukan secara terus menerus secara intens, agar perilaku masyarakat ini berubah," Kata Widjaja.
Dinas Perhubungan Kota Malang sendiri rutin menggelar razia parkir di jalanan kota Malang. Penindakan seperti menggembok roda mobil juga dilakukan oleh petugas
Dinas Perhubungan berharap dengan razia rutin, angka pelanggaran parkir bisa berkurang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.