PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu dan bayinya yang baru berusia 18 bulan itemukan tewas di rumahnya di Pasir Padi, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Ibu berusia 34 tahun tersebut dan anaknya diduga menjadi korban pembunuhan suami.
Korban yang bernama Indah Wati ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka. Sedangkan bayinya ditemukan tewas teraping di bak mandi.
Jenazah Indah Wati ditemukan oleh ibu kandung korban Asia yang datang berkunjung dari Jelutung, Bangka Tengah pada Kamis (28/11/2024) malam.
Baca Juga: Polda Sumbar Jerat AKP Dadang Iskandar dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Asia menuturkan, saat itu dirinya datang mengunjungi Indah Wati bersama anak laki-lakinya. Namun, sesampainya di rumah korban, bangunan itu terkunci dan gelap karena lampu tidak dinyalakan.
"Tadi sampai sini (rumah korban) sekitar jam 9, saya bersama anak laki-laki saya satunya. Jadi, ketika sampai rumah ini gelap semua tidak ada lampu," kata Asia dikutip Kompas.com.
"Kata anak saya besok saja ke sini dan mencari lagi mungkin Ayuk (korban) lagi keluar sama temannya karena motornya ada satu."
Asia sempat menghubungi nomor ponsel anaknya, tetapi tidak aktif. Asia pun memutuskan untuk masuk rumah melalui pintu belakang.
Akan tetapi, ketika mengintip ke dalam rumah, Asia menemukan anaknya tergeltak bersimbah darah. Asia pun langsung meminta pertolongan warga sekitar.
"Anaknya masih kecil baru mau merangkak, tadi ada yang bilang dibawa oleh ayahnya pergi dan sempat jam 3 sore main di depan rumah," kata Asia.
"Kami tidak masuk rumah, tapi melihat dari luar, jadi saya tidak tahu kalau anak korban ada tidak di dalam."
Asia menuturkan, berdasarkan informasi warga sekitar, korban dan suaminya sering ribut. Suami Indah diduga tidak suka anak hasil dari perkawinan sebelumnya dibawa ke rumah.
"Sering berkelahi tapi saya kan jauh sesekali ke sini. Korban ini ada bilang suaminya malas kerja dan mudah marah, apalagi kalau anak-anaknya ke sini," katanya.
Sehari setelah jenazah Indah Wati dan bayinya ditemukan, pihak kepolisian menangkap suami korban berinisial R (26). R ditangkap tim Jatanras Polda Bangka Belitung di Poskamling, Merawang, Bangka pada Jumat (29/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dugaan sementara polisi ialah terduga pelaku berusaha kabur dan mencari tempat menginap di sekitar lokasi penangkapan. R pun kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan.
"Motif dan lainnya belum bisa disampaikan karena masih pemeriksaan awal, pelaku baru ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkapinang AKP M Riza Rahman.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Duga Penembakan Kasatreskrim Solok Selatan Merupakan Pembunuhan Berencana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.