KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV- Setelah sukses melaksanakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pilkada serentak pada 27 November 2024 kemarin, KPU Provinsi Gorontalo bersama jajaran penyelenggara Pilkada kini akan melakukan tahapan rekapitulasi manual.
Rekapitulasi suara ini akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat Provinsi, dan akan dilaksanakan sejak 29 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengatakan seluruh kotak surat suara telah terkumpul di masing-masing PPK dan akan memaksimalkan waktu proses rekapitulasi di setiap tingkatan nanti.
Baca Juga: Kisah Pelaku UMKM Sukses Mengolah Ikan Sagela Menjadi Oleh-Oleh Khas Gorontalo
Sementara itu, KPU Provinsi Gorontalo meminta agar pasangan calon dan para pendukung yang sudah menyatakan kemenangan atas perolehan suara sementara, diminta untuk tetap bersabar hingga hasil rekapitulasi ditetapkan secara resmi.
Meski sudah menyatakan kemenangan sementara, KPU berharap seluruh paslon dan pendukung untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban hingga tahapan pilkada berakhir.
Untuk pelaksanaan konvoi bagi paslon yang merayakan kemenangan, KPU menegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
#pilkada
#kpuprovinsigorontalo
#gorontalo
#pascapemungutansuara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.