KOMPAS.TV - Perhitungan suara direkap secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
KPU menargetkan penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten atau kota dilakukan pada 28 November hingga 6 Desember 2024.
Sementara di tingkat provinsi, penghitungan suara dilakukan mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pramono Anung Miliki Pendapat Berbeda, Pilkada Jakarta 1 atau 2 Putaran?
#rekapitulasi #pilkada #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.