JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menyebut Sirekap sudah bisa diakses oleh publik.
Ia menyebut rekapitulasi suara Pilgub Jakarta akan dilakukan berjejang dimulai pada 28 November sampai 9 Desember 2024.
KPU Jakarta akan umumkan hasil rekapitulasi suara 15 Desember mendatang.
Baca Juga: KPU Jakarta Umumkan Rekapitulasi Suara Dimulai dari 28 November-9 Desember 2024 - SERIAL PILKADA
#kpujakarta #pilkadajakarta #rekapitulasisuara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.