WAMENA, KOMPAS.TV - Tak hanya memantau pelaksanaa di TPS-TPS wilayah kota saja, KPU Provinsi Papua Pegunungan juga memantau jalannya pemungutan suara di TPS Khusus 901 Lapas Wamena.
Di TPS ini, sebanyak 48 orang dari 149 warga binaan terdaftar untuk memberikan hak suaranya.
Dari jumlah itu, 46 orang merupakan pemilih laki-laki dan sisanya 2 orang merupakan pemilih wanita.
Proses pemungutan suara di lapas khusus dimulai pada pukul 9.30 waktu setempat dan selesai pada pukul 11.30 WIT.
Selain Lapas Wamena, KPU Papua Pegunungan juga menetapkan RSUD Wamena sebagai lokasi TPS khusus di Papua Pegunungan.
Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 pada 15 Desember
#kpupapua #lapaswamena #papuapegunungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.