SEMARANG, KOMPAS.TV - Dari hasil penyelidikan terhadap anggota polisi yang melakukan penembakan saat itu, anggota tersebut memberi tembakan peringatan ketika melerai tawuran di Jalan Simongan Raya, Kalipancur. Namun menurut keterangannya, ia mendapat serangan dari kelompok yang terlibat dalam tawuran, dan tembakannya mengenai pinggul korban.
Empat tersangka kasus tawuran pun dihadirkan pada pra-rekonstruksi. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Artanto menyampaikan Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi sebagai langkah untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi, kemarin kita telah menangkap pelaku kreak dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Pra-rekosntruksi ini sebagai tahap awal untuk memperkaya pemahaman para penyidik terhadap kejadian yang terjadi, sehingga apa yang terjadi di lapangan betul-betul fakta dan bersifat transparan,” ujar Kombes Artanto.
Sementara untuk anggota polisi yang melakukan penembakan, diperiksa oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan menjalani tes urine.
“Dari laboratorium forensik (Labfor) sudah melakukan pemeriksaan terhadap urine maupun darah, dari pengaruh alkohol maupun narkoba itu negatif,” jelas Kombes Irawan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Sementara itu, saudara korban telah dimakamkan di TPU Bangun Rejo, Desa Saradan, Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Suasana duka masih menyelimuti keluarga siswa SMK asal Kota Semarang tersebut. Menurut keluarga, korban dikenal sebagai anak yang pendiam dan penurut.
“Keluarganya bapaknya dari sini, otomatis di sini banyak saudaranya. Terus dapat berita itu, kaget juga karena mendadak. Korban dimakamkan di bangun rejo,” ujar Mbah Siman, kakek korban.
Komisioner pengkajian dan penelitian Komisi Nasional Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , masih menunggu laporan terkait adanya kasus tersebut.
“Kita belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses soalnya saya sendiri belum mendapatkan updatenya. Saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakan hukum. Secara teknis, tidak harus Komnas HAM turun sendiri, tetapi dua-duanya bisa, dilaporkan atau proaktif,” ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Komnas HAM.
Komnas HAM menegaskan, pihaknya meminta harus ada tindakan tegas, jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran.
#semarang #penembakan #siswasmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.