JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Wahyu Dinata, akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta hari Kamis (28/11/2024) hari ini. KPU menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai dalam enam hari.
Wahyu menyebut, rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang, dimulai 28 November di tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024.
KPU optimistis akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.
Meski sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat, khususnya untuk Pilgub Jakarta, KPU meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan KPU.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Terima Banyak Laporan Politik Uang di Pilkada Serentak | SERIAL PILKADA
#pilkada #jakarta #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.