PONOROGO, KOMPAS.TV- Saat berita ini dibuat Kejaksaan Negeri atau Kejari Ponorogo masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan saksi juga bukti, guna memastikan dugaan korupsi yang dilakukan SMK PGRI 2 Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menyita 7 dari 16 Bus yang dimiliki SMK PGRI 2 Ponorogo, tak hanya itu sejumlah mobil juga turut disita sebab diduga dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Adapun kasus tersebut naik ke permukaan setelah Kejari melakukan pemeriksaan kepada SMK PGRI 2 Ponorogo yang memiliki bus pariwisata dan sejumlah mobil.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Direktur Insight Investment Management
Editor Video: Joshua Victor
#korupsidanabos#danabos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.