KARO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karo menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini digelar di halaman Kejaksaan Negeri Karo.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1,1 kg dan ganja seberat 6,5 kg. (*)
#kejaksaan #kejarikaro #pemusnahan #barangbukti #sabu #ganja #narkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.