KOMPAS.TV - Orangtua korban oknum guru ASN yang memperkosa 3 muridnya, berdemo di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Jawa Timur.
Mereka menuntut oknum guru tersebut, dihukum maksimal.
Mereka juga menuntut oknum guru juga dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.
#predator #orangtua
Baca Juga: Kado di Hari Guru: Supriyani Dinyatakan Tak Bersalah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.