KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, memvonis bebas terdakwa guru Supriyani. Sebelumnya, jaksa juga menuntut bebas guru honorer ini.
Vonis yang dibacakan bertepatan dengan Hari Guru ini membuat Supriyani menangis terharu dan mendapat ucapan selamat dari rekan sesama guru.
Majelis hakim juga meminta agar nama baik, kedudukan, serta martabat Supriyani dipulihkan. Supriyani sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April lalu.
Ia dituding menganiaya muridnya yang disebut-sebut sebagai anak anggota Polri.
Baca Juga: Tangis Guru Supriyani usai Divonis Bebas Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Konawe Selatan
#guru #supriyani #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.