PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani oleh Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengatakan sudah ada 2 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda menegaskan kasus tersebut akan dituntaskan. Untuk penyidikan kasusnya, tidak diambil alih oleh Polda Sumatera Barat, melainkan tetap ditangani Polres Solok Selatan.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Polda Sumatera Barat, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Purnawirawan Arief Wicaksono Sudiutomo, memastikan proses penyidikan kasus polisi tembak polisi berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Baca Juga: Jelang Libur Natal Tahun Baru, BMKG: Prediksi Hujan Lebat di Aceh, Jabodetabek, hingga Jawa Tengah
#polisi #tembak #tambang #ilegal #padang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.