SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti Surabaya dalam operasi penggerebekan, 25 tersangka ditangkap.
Polisi mengejar sejumlah orang yang mencoba kabur dan bersembunyi di antara rumah warga di Kampung Narkoba Jalan Kunti, Surabaya.
Dari operasi penggerebekan Kampung Narkoba ini, polisi berhasil menyita 57 paket narkoba jenis sabu siap edar, alat isap, serta menangkap 2 orang bandar dan 23 pengguna narkoba.
Seluruh tersangka yang ditangkap dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Tim gabungan juga akan membangun posko khusus untuk mengawasi Kampung Narkoba Jalan Kunti, Surabaya, agar peredaran dan penggunaan narkoba serta obat terlarang dapat menurun.
Baca Juga: BNN Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
#narkoba #surabaya #sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.