Kompas TV regional berita daerah

Update! 3 Penganiaya Bocah 9 Tahun di Tangerang Resmi Jadi Tersangka

Kompas.tv - 21 November 2024, 23:59 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tiga orang yang menganiaya dan memaksa seorang bocah berusia sembilan tahun menenggak minuman keras karena diduga mencuri uang di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut polisi, ketiga tersangka berinisial C, CP, dan JN memiliki peran berbeda dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

Insiden tersebut bermula ketika korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 dari tempat penggilingan padi.

Saat ini, Polresta Tangerang masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial T yang melarikan diri saat upaya penangkapan dilakukan.

#polisi #tersangka #tangerang

Baca Juga: Rekaman CCTV Mobil Minibus Dikemudikan Pelajar SMP Terperosok ke Kali di Jakarta Utara

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x