JAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap motif dua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Jakarta-Merak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyebut peristiwa itu dipicu saat korban berniat mendahului mobil terlapor.
“Korban mau mendahului mobil terlapor, kemudian tidak dikasih sama terlapor,” jelasnya, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV Jihan Jufry dan Arief Rahman, Kamis (21/11/2024).
Selanjutnya, kata Ade, terlapor menghentikan mobil yang dikendarai korban dan melakukan penganiayaan.
“Kemudian para terlapor ini turun, satu persatu memukuli korban selaku pengemudi taksi online. Hal ini kami dapatkan dari video yang viral, yang direkam oleh penumpang,” tuturnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Penganiayaan Polisi di Jayapura
“Ya, ini ribut-ribut sisi di jalan, akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Seorang pengemudi taksi online menjadi korban penganiayaan oleh dua pria saat mengantar penumpang di Tol Jakarta-Tangerang, Minggu (18/11) dini hari.
Penganiayaan ini diduga terjadi akibat selisih paham yang bermula ketika mobil pelaku menghalangi laju kendaraan korban.
Korban pun membunyikan klakson, Hal itu menyebabkan pelaku menghentikan mobil dan mendekati korban.
Baca Juga: Polda Jatim dan Polres Sampang Kerja Sama Tangkap 2 Tersangka Penganiayaan Pendukung Calon Bupati!
Setelah terlibat cekcok, pelaku yang emosi langsung menganiaya korban, sementara salah satu rekan pelaku turut turun dan ikut menganiaya.
Aksi penganiayaan ini berakhir setelah salah seorang rekan pelaku melerai, dibantu oleh sejumlah pengendara yang berhenti di lokasi.
Korban mengalami luka ringan dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.