GORONTALO, KOMPAS.TV - Dalam beberapa bulan ini, Provinsi Gorontalo cukup dihebohkan dengan beberapa kasus peredaran kosmetik racikan illegal.
Bahkan tak sedikit kosmetik yang beredar luas tanpa izin BPOM ini mengandung bahan berbahaya yang bisa berdampak pada kesehatan kulit konsumen.
Peredaran kosmetik ilegal ini pun kian meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, khususnya para konsumen.
Melihat kondisi ini, Bpom Gorontalo pun terus berupaya melakukan pengawasan di masyarakat.
Disisi lain, BPOM Gorontalo juga terus mendorong pelaku umkm kosmetik untuk segera mendaftarkan produknya.
Meski tidak memproduksi secara langsung, pelaku usaha kosmetik dihimbau untuk bisa mengetahui komposisi bahan yang terkandung di dalamnya.
Selain sebagai bentuk legalitas, pendaftaran produk kosmetik ke BPOM juga sebagai upaya perlindungan dan jaminan kepada konsumen, hal ini juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab bagi pelaku usaha.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Siang Nanti, Cuaca Sentuh 29 Derajat Celsius
BPOM Gorontalo pun mengatakan, proses pendaftaran produk dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, namun pelaku usaha pun harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha atau masyarakat yang belum begitu memahami alur dan proses pendaftaran produk.
Sehingga, BPOM Gorontalo juga menegaskan akan terus memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam mendaftarkan produknya.
#kosmetikilegal
#bpom
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.