MEDAN, KOMPAS.TV - Diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Sumut laporkan oknum camat, lurah dan 15 kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan dengan bukti adanya video pendeklarasian oleh 15 orang kepala desa untuk mendukung paslon nomor urut 1 di Pilgub Sumut.
Dalam kasus ini, Bawaslu Sumut melalui Bawaslu Tapsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang terlapor.
Atas pemeriksaan itu, Bawaslu menyatakan telah memenuhi unsur atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. (*)
#bawaslu #lapor #polisi #camat #lurah #kepaladesa #tapanuliselatan #tapsel #netralitas #pilkada #pilgub #pilgubsu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.