JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR pada Senin (18/11/2024) siang.
Supratman menegaskan bahwa Jakarta tetap merupakan ibu kota negara.
Status DKI Jakarta akan berlaku hingga ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota oleh Presiden.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menegaskan hal yang sama terkait status Jakarta yang masih sebagai ibu kota Indonesia.
Tito menyebutkan bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun.
Baca Juga: Momen Pramono Balas RK: Urusan IKN Saya Lebih Terlibat dari Kang Emil
#ikn #jakarta #keppres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.