JAKARTA, KOMPAS.TV – Target judi online bukan lagi orang dewasa, tapi generasi muda, bahkan anak-anak di bawah 10 tahun.
Mereka biasanya bermain dengan deposit kecil.
Pemerintah berharap adanya kerjasama setiap rumah tangga untuk memberantas judi online.
Sementara itu, pasien kecanduan judol meningkat dua kali lipat.
Hampir mencapai 100 orang dilaporkan menjalani rawat inap di RSCM akibat kecanduan judol.
Mirisnya, 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang terkait judi online malah berkaitan dengan Komdigi.
Tak hanya pemerintah, keseriusan polisi menangani judol juga dipertanyakan.
Baca Juga: 14 Jam Pencarian, Jenazah Ibu dan Anak Korban Tanah Longsor Akhirnya Ditemukan | POP NEWS
#judi #judol #gameonline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.