KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto, tersangka kasus intimidasi pelajar di Surabaya, Jawa Timur. PPATK menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan karena ada dugaan beberapa aktivitas ilegal.
Selain rekening milik Ivan, Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menjelaskan bahwa PPATK juga memblokir sejumlah rekening Valhalla Spectaclub, klub milik Ivan Sugianto.
PPATK mengindikasikan adanya aktivitas ilegal dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Baca Juga: Pasien Kecanduan Judi Online di RSCM Meningkat: 126 Rawat Jalan, 46 Opname | SERIAL JUDOL
#ivansugianto #intimidasisiswa #smasurabaya #ppatk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.