SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ivan Sugiyanto, tersangka intimidasi atau perundungan siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menetapkan Ivan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk mengetahui pasal yang akan dikenakan kepadanya.
Video intimidasi tersangka viral di media sosial setelah Ivan mengintimidasi dan menyuruh E-T, seorang siswa SMA swasta di Surabaya, untuk sujud syukur dan mengonggong, imbas tak terima anaknya diejek oleh E-T.
Selain menjadi tersangka kasus intimidasi siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto.
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan pemblokiran sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto atas dugaan aktivitas usaha ilegal, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan tempat hiburan malam, Valhala Club. Pemblokiran rekening sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.
#bullying #ivansugiyanto #pelakuintimidasi #smasurabaya #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.