LAMPUNG, KOMPAS.TV - Hellen Indah Puja Kusuma, seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Lampung ini diamankan Satreskrim Polres Tulang Bawang lantaran terlibat dalam mempromosikan judi online.
Baca Juga: Mafia Peradilan
Tersangka yang masih berusia 19 tahun ini mengaku sudah sejak 5 bulan terakhir memprosikan judi online melalui akun media sosial instagram pribadinya.
Tersangka juga mengaku dalam sepekan ia mendapatkan bayaran senilai 700 ribu rupiah dari memprosikan judi online.
Kini atas perbuatannya tersangka dijerat tentang pasal informasi dan transaksi elektronik (ite) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
#judol #medsos #mahasiswi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.