JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang member Superstar Fitness, YMSM (41), yang merasa dirugikan, melaporkan manajemen Superstar Fitness ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (13/11/2024), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ferry Juan selaku kuasa hukum YMSM pada Kompas.com, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Gendam & Pura-Pura Beli Minum Ditangkap
“Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporannya dua hari yang lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Ferry Juan.
Menurut Juan, hingga saat ini sudah ada 10 korban yang memberikan kuasa terhadapnya, termasuk YMSM dan anak Ferry sendiri.
Menurutnya, laporan tersebut berawal saat Superstar Fitness yang tiba-tiba mengumumkan penutupan cabang secara mendadak.
Padahal, lanjut dia, tidak sedikit korban yang membayar sejumlah uang untuk menjadi member Superstar Fitness.
“Ada yang Rp 120 juta, ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 30 juta. Jadi, bervariasi. Kalau anak saya yang paling kecil, Rp 5,6 juta. Yang lainnya Rp 30 juta, Rp 40 juta,” ucapnya.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.