Kompas TV regional berita daerah
advertorial

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Beri Apresiasi Rumah Makan Yang Patuh dan Taat Pajak

Kompas.tv - 14 November 2024, 17:21 WIB
pemerintah-kabupaten-ogan-komering-ulu-beri-apresiasi-rumah-makan-yang-patuh-dan-taat-pajak
Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dispenda OKU, telah memasang sebanyak 14 Tapping Box di beberapa rumah makan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu. (Sumber: Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU)
Penulis : KompasTV Palembang

OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten OKU memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pengusaha rumah makan yang telah taat dan patuh dalam membayar pajak restoran sehingga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten OKU. Adapun rumah makan yang diberi penghargaan yakni, The Hotel Zuri Resto, Rumah makan pindang meranjat tulen (KPR), Coffe & Me, warung bakso Mas Dul, Sop Bang Rio, Hotel BIL Resto dan Rumah makan Aneka Rasa.

“Hari ini kami sengaja memberikan apresiasi dan penghargaan kepada rumah makan yang sudah patuh membayar pajak, alhamdulillah hari ini ada 7 rumah makan yang kita berikan apresiasi dan penghargaan,” ungkap PJ Bupati OKU.

Lanjut ditambahkan Iqbal, pemberian apresiasi dan penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi terhadap rumah makan yang ada menjalankan usaha di bumi sebimbing sekundang, sehingga diharapkan kedepan bisa menumbuhkan kepatuhan para pengusaha rumah makan untuk taat membayar pajak.

“Sekarang atas arahan KPK, setiap rumah makan yang berpotensi dalam hal membayar pajak harus dipasang tapping Box yang sudah terkoneksi dengan Bank Sumsel. Jadi kita sudah tahu berapa transaksi setiap hari dari masing-masing rumah makan, dan yang diberi penghargaan ini adalah rumah makan yang memang benar-benar tertib membayar pajak dan pendapatannya memang sangat luar biasa,” imbuhnya.

Lanjutnya, saat ini Pemkab OKU melakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU dalam mensosialisasikan dan meningkaatkan kepatuhan wajib pajak di OKU sehingga tahun ini PAD OKU dari sektor pajak ada peningkatan.

“ini sangat luar biasa setelah kita bekerjasama dengan pihak kejaksaan ada peningkatan PAD dari sektor pajak dari sebelumnya saat kita belum Kerjasama. Peningkatan itu mencapai 10% lebih dari tahun kemarin atau hampir Rp 500 juta, dan kita masih punya waktu 2 bulan lagi dan ini kita terus optimalkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari OKU Choirun Parapat mengatakan berdasarkan data dari Dispenda OKU secara konsisten ada peningkatan kepatuhan dalam memungut pajak terutama pajak makan dan minum.

“Tadi sudah disampaikan PJ Bupati OKU, sejak tahun ini kami sudah ada pendampingan sebagai implementasi dari MOU perdata, kita sudah turut ambil bagian dalam optimalisasi PAD, ini harus kita jaga karena kemampuan keuangan daerah salah satunya berasal dari PAD dan pajak ini sangat menentukan,” kata kajari Choirun Parapat.

Menurut Choirun, Kejari OKU berkolaborasi dengan Pemkab OKU telah memanggil 140 pelaku usaha rumah makan dan restoran yang ada di Kabupaten OKU.

"Para pelaku usaha ini semuanya sepakat bahwa hal ini harus dilakukan. Makanya kami sangat mendukung dan kedepan Kerjasama dengan Bank Sumsel Babel akan memasang tapping box yang akan dilakukan bertahap. Kami berharap para pelaku usaha dan konsumen sadar membayar pajak untuk kepentingan membangun daerah,” tukasnya.

Untuk diketahui saat ini, Pemkab OKU melalui Dispenda OKU telah memasang 14 tapping box di beberapa rumah makan yang ada di OKU. Kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Bank Sumsel babel untuk memasang tapping box di setiap rumah makan yang ada di OKU. 

Kerjasama dengan Kejari OKU ini tidak hanya menyasar Pelaku Usaha makan dan minum saja, namun termasuk juga sektor hiburan. Saat ini Kerjasama tersebut telah berjalan dan sudah ada peningkatan yang signifikan pembayaran pajak dari para pelaku usaha makan dan minum termasuk hiburan malam.
 




Sumber : Kompas TV Palembang




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x