KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menemukan fakta mencengangkan ketika melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan di kediaman Mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Baca Juga: Oknum Komdigi, Pelindung Bandar Judi?
Aparat Kejagung menemukan uang senilai Rp 996 Miliar dan 51 kilogram emas di kediaman Zarof. Hal ini pun menguatkan, dugaan adanya kasus suap yang diduga melibatkan tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang Pengacara dalam kasus Vonis Bebas Ronald Tanur.
Menurut Kepala Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, barang bukti dalam jumlah fantastis tersebut, mustahil kejahatan mafia peradilan ini tidak tercium sebelumnya.
Sedangkan menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani mengatakan pola suap terstruktur dan sistemik ini telah berjalan lama.
#penggeledahan #pejabat #MA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.