Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Baru Bebas, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Kompas.tv - 14 November 2024, 17:43 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS. TV - Tersangka atas nama Maulana Yanuar Putra (23 Tahun) warga Pongangan, Gunungpati, Kota Semarang ditangkap, setelah jajaran kepolisian mendapat laporan dari masyarakat akan ada transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Dewi Sartika.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka belum lama ini baru saja selesai menjalani masa hukuman 5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, dengan kasus yang sama. Barang bukti yang diamankan polisi adalah sabu seberat 1 kilogram, dan sepeda motor milik tersangka serta sebuah tas selempang yang dipakai untuk menyimpan sabu.

Rencananya, sabu tersebut akan dikirim kepada seseorang atas perintah R, yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Semarang atas kasus peredaran narkoba. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas kepolisian berkoordinasi dengan pihak Lapas Semarang, untuk mengamankan seorang narapidana berinisial R.

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu. Kronologis dari peristiwa ini, yang bersangkutan mengaku hanya menjalankan order dari seseorang dengan inisial R, yang posisinya diduga di dalam lapas,” jelas Kombes Pol Irwan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan lapas, untuk mendalami dan melakukan tindakan atas dugaan keterlibatan R, sebagai orang yang memberikan order kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Tersangka mengaku disuruh mengambil 1 ons di bawah tiang listrik.

“Saya disuruh ambil satu ons, setelah sampai di TKP beratnya satu kilo, dan saya ambil di bawah tiang listrik,” ucap Maulana.

Atas perbuatan yang dilakukannya, petugas akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

#sabu #residivis #semarang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x