PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing, Kabupaten Bangkalan pada hari Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang isu sosial dan kriminal yang selama ini dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Narasumber yang diundang adalah Satreskrim Polres Bangkalan yang diwakili oleh IPDA Deky Pratama Jaya Kusuma selaku Kanit Tipidsus.
Dalam paparannya, IPDA Deky mengungkap, penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.
“TPPO meliputi unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi. Salah satu bentuk yang popular dari TPPO adalah prostitusi, selain kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” ujarnya.
Baca Juga: Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Sebut Sudah Pensiun dari Polisi
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bapak Ismed Effendi yang mewakili PJ Bupati Bangkalan, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangkalan.
Ia meresmikan Sekretariat Desa Binaan di Desa Lajing dan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha.
Selain itu, kepada beberapa Pejabat Struktural antara lain R. Chandra Nurcholis selaku Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Lalu kepada Aris Setiawan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Termasuk kepada Vinsensius Febriyanus Hedy selaku Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian atas kontribusinya dalam menggagas pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya preventif pemerintah dalam mencegah TPPO di Kabupaten Bangkalan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan secara serius membentuk Desa Binaan di Desa Lajing.
Hal ini diawali dengan dilaksanakannya koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada minggu lalu (4/11/2024).
Pihak Kedutaan Malaysia mengakui tingginya jumlah masyarakat Madura di Malaysia.
Berdasarkan fakta tersebut, diharapkan koordinasi yang dilakukan dapat memperkuat hubungan kerjasama demi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Madura.
"Melalui Desa Binaan ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Program ini juga bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian," pungkas Alvian Bayu Indra Yudha.
Baca Juga: Sidak Rutan Salemba, Ketua Komisi XIII DPR: Kita dapat Laporan Beberapa CCTV Tidak Aktif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.