KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Diduga karena merasa kurang puas dengan penghasilan sehari sehari, dua penjual jajanan pentol di Kota Gorontalo ini nekat mencari pekerjaan sampingan.
Bukannya cari yang halal, kedua penjual ini justru terpikir untuk menjadi pengedar obat terlarang.
Usut punya usut, pekerjaan sampingannya untuk menjual obat obatan ini cukup menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar hingga jutaan rupiah.
Sayangnya, aksi kedua mas mas penjual pentol ini berhasil diendus oleh petugas kepolisian, dimana keduanya yang berasal dari luar Gorontalo ini dibekuk dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukannya dapat cuan tambahan, keduanya kini justru harus berurusan dengan proses hokum.
Tak main main, kedua penjual pentol ini sudah menjalankan pekerjaan sampingannya sejak beberapa bulan lalu, obat terlarang itu pun diperoleh dengan cara dibeli secara online.
Tak hanya dijual,rupanya kedua penjual pentol ini juga kerap mengkonsumsi obat yang bisa bikin halusinasi.
Baca Juga: 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur, Kadivpas Dalami Kemungkinan Orang Dalam Terlibat
Bahkan, tersangka mengaku dalam sehari bisa mengkonsumsi hingga 6 butir, yakni pagi, siang dan sore hari, masing-masing 2 butir, dengan alasan agar pekerjaannya terasa ringan dan tak mudah lelah.
Polisi pun berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 247 butir obat terlarang yang siap dijual oleh kedua tersangka untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Kedua tersangka pun kini tak lagi bisa menjual jajanan pentol karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
#obatterlarang
#penjualpentol
#kotagorontalo
#polrestagorontalokota
#kotagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.