Kompas TV regional berita daerah

Nakes Korban Penganiayaan Oknum Polisi Jadi Tersangka, Persagi Bakal Beri Pendampingan Khusus

Kompas.tv - 12 November 2024, 09:32 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS.TV - DPD Persagi Gorontalo turut angkat bicara, pasca kasus yang menimpa salah satu anggota yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Taufik Nur, merupakan salah satu anggota Persagi cabang Kabupaten Boalemo, yang kini harus dihadapkan dengan proses hokum, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boalemo atas dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka terhadap Taufik Nur alias Upik ini pun mengundang berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya tenaga kesehatan.

Pasalnya, kasus ini berawal saat upik menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi pada bulan April 2024 kemarin, dimana upik dianiaya di rumah dinas atau mess saat tengah tertidur.

Kejadian ini pun diketahui dipicu karena persoalan asmara.

Sayangnya, setelah beberapa bulan kasus ini berjalan, upik justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boalemo karena diduga turut melakukan penganiayaan terhadap oknum polisi yang menyerangnya terlebih dulu.

Saat itu, upik dilaporkan oleh ayah dari oknum polisi tersebut.

Atas kejadian ini, DPD Persagi Gorontalo pun mengaku akan melakukan pendampingan khusus terhadap Taufik, meskipun saat ini dirinya telah didampingi oleh kuasa hukum.

Wakil Ketua Persagi Gorontalo pun mengaku kaget dan sangat menyesalkan kejadian yang menimpa anggotanya yang hendak membela diri justru ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Dampak Serangan Puluhan Anggota TNI ke Warga Desa Selamat: Trauma, Tak Berani Kerja dan Sekolah

Hingga saat ini, DPD Persagi gorontalo terus melakukan pendampingan dan komunikasi terkait perkembangan kasus yang menimpa Taufik.

DPD Persagi Gorontalo juga mengaku telah memberikan pendampingan sejak awal kejadian.

Sejumlah keterangan kronologi maupun bukti bukti pun telah dilaporkan ke Persagi pusat untuk ditindaklanjuti.

Persagi Gorontalo pun berharap, Taufik Nur alias Upik ini bisa mendapatkan keadilan.

Disisi lain, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Taufik diketahui masih tetap beraktivitas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, meski dengan kondisi mental yang terpuruk.

 

#nakes

#persagi

#gorontalo

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x