BOJONEGORO, KOMPAS.TV- Sejumlah 20 orang tertangkap oleh polisi dari Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka tertangkap saat kedapatan main judi online di warung-warung yang ada di Bojonegoro dan sekitarnya. Para pelaku tersebut terancam dengan 10 tahun penjara.
Baca Juga: Penahanan Gunawan Sadbor Ditangguhkan Polisi, Lokasi Live TikTok-nya Kembali Meriah
Editor Video: Dawud Majid
#pelakujudionline#judionlinetertangkappolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.