KOMPAS.TV - Pembongkaran bangunan liar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Diwarnai Kericuhan
Pemilik bangunan berdalih bahwa tanah yang ditempatinya masih dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Warga menolak pembongkaran bangunan liar di salah satu restoran di Puncak, Bogor, Jawa Barat, oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Saling dorong antara petugas dan pemilik bangunan tak terhindarkan.
Mereka berdalih bahwa tanah yang ditempatinya masih dalam sengketa di PTUN Bandung, sehingga Satpol PP tidak berhak untuk membongkar bangunan tersebut.
Namun, akhirnya Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil membongkar bangunan restoran menggunakan alat berat.
#bangunanliar #ricuh
Baca Juga: Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja Siap Tampil di Debat Perdana Pilgub Jabar 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.