GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Rahmat Duhe alias Dandi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di Puskesmas Paguyaman pada bulan April 2024 sempat menjadi perhatian publik.
Pasalnya, penganiayaan yang membuat korban mengalami patah tulang hidung ini dipicu karena cemburu buta.
Sebelumnya, korban bernama Taufik Nur ini mengaku dianiaya saat berada di rumah dinas dan dalam kondisi tertidur, dimana oknum polisi ini tiba tiba mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Boalemo, sementara ia pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Atas laporan itu dan telah melakukan sejumlah proses penyidikan, oknum polisi itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah mendapatkan putusan hukum tetap dari hakim Pengadilan Negeri Tilamuta.
Bahkan, oknum polisi alias dandi kini sementara menjalani masa hukuman di Lapas Boalemo.
Namun, diawal November 2024 ini, Warga Gorontalo justru dikejutkan dengan kabar bahwa Taufik Nur atau Nakes yang dianiaya juga ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan yang dilakukan kepada Dandi.
Usut punya usut, setelah kejadian saat itu, ayah dandi juga melaporkan korban karena diduga turut melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Boalemo pun menegaskan bahwa penetapan tersangka taufik nur telah melewati berbagai tahap penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, hasil visum hingga keterangan ahli.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Polisi Netral di Pilkada Serentak 2024: Sudah Ada 2 Anggota yang Ditindak
Hendak membela diri saat dianiaya, Taufik Alias Upik kini terpaksa harus dihadapkan dengan proses hokum, dimana ia ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Gorontalo turut menegaskan bahwa, proses hukum yang berjalan sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada tanpa adanya kriminalisasi terhadap pihak pihak tertentu.
Oknum polisi yang kini tengah menjalani masa hukuman di lapas boalemo pun akan dilakukan sidang etik atas perbuatannya.
Hingga kini, penetapan tersangka nakes yang sebelumnya menjadi korban ini, menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, bahkan tak sedikit yang merasa geram dan bertanya tanya atas penetapan tersangka ini.
#nakes
#penganiayaan
#polresboalemo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.