TANGERANG, KOMPAS.TV - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 23 calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja secara ilegal di luar negeri.
Para calon pekerja ini diketahui akan bekerja di sejumlah negara, dengan berbagai profesi, mulai dari asisten rumah tangga hingga admin judi online.
Dari pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti paspor dan tiket penerbangan menuju berbagai negara.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap jaringan pengiriman pekerja migran ilegal.
Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar para pelaku yang diduga berada di luar negeri.
Polisi berjanji akan terus memproses kasus ini dan menggali informasi terkait jaringan perekrutan pekerja migran ilegal.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Truk Terkait Kasus Judi Online, Pelaku Pakai 5 Aplikasi
#tppo #pmi #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.