GORONTALO, KOMPAS.TV - Penetapan tersangka owner kosmetik Ebudo berinisial N-A alias Elis atas peredaran kosmetik racikan berbahaya ini menjadi sorotan warga Gorontalo.
Dibalik viralnya kasus ini, kuasa hukum owner Ebudo justru menguak sejumlah fakta yang cukup mencengangkan.
Tepat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Elis memberikan pengakuan pernah dimintai uang sebanyak 130 juta rupiah oleh seorang oknum bernama Iki.
Karena diimingi-imingi kasus ini tak akan diproses, Elis pun menyerahkan uang itu secara tunai kepada Iki.
Setelah ditelusuri, kuasa hukum Elis mengungkapkan bahwa iki ini akan membagikan uang tersebut ke 3 instansi penegak hukum terkait di Gorontalo.
Mengetahui hal itu, kuasa hukum tersangka mengaku langsung berupaya menghubungi pihak salah satu instansi yang disebutkan Iki, dan tak lama kemudian, ada oknum dari instansi itu mendatangi kuasa hukum tersangka untuk mengembalikan uang tunai sebanyak 30 juta rupiah.
Alih-alih mendapat kebebasan, Elis kini justru resmi harus menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Gorontalo untuk menunggu proses persidangan.
Hingga kini, kuasa hukum tersangka pun masih berupaya menelusuri aliran dana yang dimintai oleh oknum tersebut.
Mengetahui isu yang beredar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo pun turut melakukan penelusuran untuk mengungkap oknum bernama Iki yang telah membawa nama Polda Gorontalo pada kasus itu.
Baca Juga: Oknum Kedes di Bone Raya Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Anak Usia 6 Tahun
Polda Gorontalo pun menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari kasus tersebut dan akan menindak tegas oknum yang terlibat.
Disisi lain, saat dikonfirmasi, Bpom Gorontalo pun mengaku kaget dengan adanya informasi yang beredar.
Kepala BPOM Gorontalo pun menegaskan tidak pernah menerima dana yang dimaksudkan oleh oknum Iki, dan akan menelusuri informasi tersebut, karena dinilai telah mencoreng nama baik instansi.
Namun, salah satu instansi lainnya, hingga kini enggan memberikan konfirmasi atas informasi yang beredar.
#kasuskosmetikebudo
#ownerebudo
#kosmetikracikan
#kuasahukum
#faktabaru
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.