KOMPAS.TV - Akibat mencabut surat perdamaian yang ditandatangani di depan Bupati Konawe Selatan; Guru Supriyani disomasi karena dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
Supriyani mencabut surat pernyataan damai dengan orangtua terduga korban penganiayaan, yang dimediasi Bupati Konawe Selatan, beberapa waktu lalu.
Namun, pencabutan surat perdamaian itu berujung somasi dari Bupati Konawe Selatan.
Supriyani diancam dilaporkan ke polisi, karena disebut mencemarkan nama baik.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Hermawan mengatakan terkait pencabutan surat damai adalah hal yang sah saja, mengingat kondisi kliennya tidak stabil sehingga psikologisnya terganggu.
Baca Juga: Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi
#konaweselatan #supriyani #guruhonorer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.