KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan sopir truk pengangkut tanah berinisial ‘DWA’ yang menabrak seorang bocah berusia 9 tahun Tangerang, sebagai tersangka.
Kejadian tepatnya terjadi di Jalan Raya Salembaran, Tangerang, Banten, Kamis (7/11) lalu.
Korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Sempat Mengelak, Pengguna Narkoba Menangis Ketika Ditangkap Polisi di Rumah
Dari hasil cek urine sang sopir, polisi menemukan adanya kandungan amfetamin di tubuh tersangka.
Buntut dari tabrakan ini, warga pun melampiaskan emosi dengan menyerang truk tanah yang tengah melintas.
Belasan truk mengalami rusak berat akibat peristiwa ini.
Bahkan, satu buah truk yang menabrak sang bocah hangus dibakar warga.
#truktanah #kecelakaantruk #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.