BOYOLALI, KOMPAS.TV- UD Pramono tengah viral, usaha pengepul susu di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, harus membayar tagihan pajak sebesar Rp671 Juta.
Pemilik dari UD Pramono adalah Pramono (67), soal masalah pajak yang sedang ia hadapi, Pramono hanya ingin ada titik terang yang dapat menyelesaikan masalahnya.
Pramono bilang, dirinya bersedia membayar pajak tersebut, asal dengan hitungan yang jelas dan transparan sesuai dengan besaran jumlah penjualan susu dari usaha dagangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan tim KompasTV, kegiatan di Ud Pramono masih berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Mendengar Penjelasan Pemilik UD Pramono di Boyolali yang Harus Bayar Pajak Rp671 Juta
Editor Video: Dawud Majid
#udpramono#udpramonoviral#udpramonobayarpajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.