SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap dua orang yang diduga mempromosikan situs judi online di akun media sosial. Kedua pelaku itu yaitu R-A 25 tahun, warga Kecamatan Cibeureum dan A-Z 23 tahun, warga Kecamatan Citamiang. Kedua pelaku diamankan dari lokasi dan dalam waktu berbeda. Tersangka R-A dan A-Z terjaring operasi siber sedang mempromosikan judi online slot melalui 3 akun halaman Facebook dan 1 akun Instagram. Tersangka R-A sebagai pemilik halaman Facebook telah melakukan promosi judi online selama 8 bulan dengan total keuntungan sebesar 32 juta rupiah. Sedangkan A-Z merupakan pemilik akun Instagram X-R, telah mempromosikan judi online selama 5 bulan dengan keuntungan 5 juta rupiah.,
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, Akbp Rita Suwadi, menjelaskan, pengungkapan kedua tersangka RA dan AZ berdasarkan hasil patroli siber oleh unit Siber Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di beberapa media sosial. Dari pemeriksaan keduanya telah mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah dari promosi judi online tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang bukti berupa 1 unit cpu dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, 3 lembar buku rekening dan 3 kartu atm.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jouncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Tansaksi Elektronik Jouncto Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 miliar.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.