Kompas TV regional berita daerah
advertorial

15 Orang Calon Anggota KIP Sumsel Ikuti Tahapan Fit dan Proper Test

Kompas.tv - 6 November 2024, 17:40 WIB
15-orang-calon-anggota-kip-sumsel-ikuti-tahapan-fit-dan-proper-test
Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar tahapan Fit dan Proper Test Calon Anggota KIP Sumsel. (Sumber: Humas KIP Sumsel)
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Proses Fit and Propert Test pemilihan anggota KIP (Komisi Informasi Provinsi) periode 2024-2028 telah selesai dlaksanakan oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Setelah proses pendaftaran, verifikasi administrasi, Tes Potensi berbasis CAT dan beberapa tahap tes yang telah dilakukan oleh  Tim Seleksi, maka sesuai dengan Perki No. 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, sebanyak 15 orang yang telah lulus tahapan seleksi oleh Tim Seleksi mengikuti tahapan Fit dan Proper test oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam tahapan Fit dan Propert test yang diselenggarakan pada Kamis (31/10/2024) bertempat di ruang komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel, para calon anggota KIP dicecar dengan visi dan misi terkait strategi dan Upaya Komisi Informasi dalam peningkatan  keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan.

Terpisah, dalam tanggapannya Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie menyampaikan bahwa nama-nama anggota terpilih ini sudah dilakukan sesuai mekanisme yg berlaku. Dimulai dari tahapan seleksi sampai evaluasi dari tim sampai dengan pengambilan keputusan sudah sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya sesuai amanat UU bahwa juga sudah dimasukkan unsur pemerintah di dalamnya.

"Terkait dinamika yang terjadi anggap saja bahwa ini adalah suatu proses untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik dan menyampaikan bahwa yang terpilih nantinya agar dapat menjalankan program-program sesuai dengan visi dan misi yang telah di sampaikan dan berharap yang akan dilantik nanti agar dapat dan mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai tupoksi yang diamanahkan," ujarAndie Dinialdie.

Setelah proses Fit dan ProperTest selesai, maka DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan nama-nama yang telah lulus berdasarkan peringkat kepada Pj Gubernur Sumsel guna ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024-2028. Selanjutnya Pj Gubernur Sumsel akan mengeluarkan Surat Keputusan dan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota komisi informasi yang terpilih.




Sumber : Kompas TV Palembang




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x