SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan guru Supriyani. Kepala desa tersebut mengakui bahwa ada oknum Polsek Baito yang meminta dana sebesar 50 juta rupiah terkait kasus Supriyani.
Sebelumnya, Kuasa hukum Supriyani menghadirkan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito untuk memberikan keterangan mengenai permintaan uang oleh oknum Polsek Baito.
Dalam kesaksiannya, Kepala Desa Wonua Raya yang saat itu mendampingi proses perkara Supriyani mengaku didatangi seorang Kanit Polsek Baito yang meminta uang sejumlah 50 juta rupiah.
#guruhonorer #supriyani #sidang #polisi
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Rosan Roeslani Kembali Pimpin PB PABSI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.